Penulis: Yonada Nancy, tirto.id - 22 Mei 2023 10:52 WIB. Dibaca Normal 1 menit. Mekanisme daftar cerai online di Pengadilan Agama bisa melalui aplikasi gugatanmandiri.badilag.net, berikut penjelasan dan syaratnya. tirto.id - Pendaftaran permohonan maupun gugatan cerai di Pengadilan Agama saat ini bisa dilakukan secara online.
1. FORMULIR F-101, 2. KTP ORANGTUA & KARTU KELUARGA, 3. SURAT LAHIR DARI BIDAN/RUMAH SAKIT, 4. BUKU NIKAH. Untuk pendaftaran pembuatan 3 in 1 harap mendaftar dahulu dengan SMS. ANTRI#AKTA LAHIR#NIK#JUMLAH BERKAS#TANGGAL. Contoh: ANTRI#AKTA LAHIR#3205441455862#1#20-01-2022 Kirim ke 0815-555-6154.Berdasarkan keterangan yang disebutkan, di mana suami Anda berkediaman di Bogor, permohonan cerai harus diajukan ke Pengadilan Agama Bogor. Terkait biaya perceraian di pengadilan agama, berikut biaya perceraian atau panjar biaya perkara terbaru Pengadilan Agama Bogor berdasarkan SK Ketua PA Bogor No. W10-A18/53/HK.05/I/2023 .